RESMI: MKD Kantongi Pencatut Nama Presiden dan Wapres, Siapa Ya?
jpnn.com - JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah mengantongi nama anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. MKD pun segera menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.
“Kami menerima laporan dari Sudirman Said tentang laporan adanya perpanjangan Freeport. Menurut beliau (Sudirman Said, red), anggota tersebut minta saham yang diberikan Presiden dan Wapres. Dia juga minta saham di Timika,” kata Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang usai konferensi pers di MKD DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/11).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan dalam laporannya, Sudirman Said juga menyerahkan nama oknum anggota DPR. Hanya saja ia menilai masih prematur untuk diungkap ke publik, karena perlu verifikasi dari MKD.
“Identitas disebut tapi terlalu prematur. Dia sebut total namanya. Dia juga bersama seorang pengusaha cukup terkenal di dunia internasional. Bukti percakapan," jelas Junimart, sembari mengatakan bahwa yang dilaporkan Sudirman Said adalah anggota DPR, bukan pimpinan.
Verifikasi menurutnya penting dilakukan MKD untuk memutuskan apakah laporan ini perlu ditindaklanjuti atau tidak. Karena itu hari ini data yang dilaporkan Menteri ESDM akan langsung diverifikasi MKD.(fat/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah mengantongi nama anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi