Resmi, Neneng Hasanah Yasin Mengundurkan Diri dari Jabatan Bupati Bekasi
Sabtu, 16 Maret 2019 – 04:24 WIB
Neneng didakwa menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.(enr/pojokjabar)
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada pertengahan Februari 2019 lalu saat dia masih menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Bandung.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Konon, Hak Konsumen Meikarta yang Mengadu ke DPR Dipenuhi Pengembang
- Pertumbuhan Kota Meikarta Menggembirakan, Perekonomian Warga Lokal Terdongkrak
- Pembangunan Meikarta Jalan Terus, District I Makin Ramai
- Terima Audiensi Korban Meikarta, Dasco Pastikan DPR Bela Korban Meikarta
- DPR Tegaskan Bakal Dukung Perjuangan Konsumen Meikarta
- Festival Bazar UMKM 2022 Bisa Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun, Yuk Merapat!