RESMI: Pansel Coret Capim KPK Tersangka Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghapus nama seorang capim KPK yang menjadi tersangka di Bareskrim.
Hal ini disampaikan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih setelah mendapat konfirmasi dari Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
"Sudah tersangka ya kami coret. Komisioner KPK saja berhenti setelah jadi tersangka," ujar Yenti di gedung Setneg, Jakarta, Jumat (28/8).
Yenti enggan menyebut nama capim yang telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim tersebut. Termasuk kasus yang menjerat capim tersebut.
Tadinya nama itu sudah ditandai merah oleh Bareskrim. Buwas, sapaan Budi Waseso juga sempat memperingatkan pansel terkait nama itu.
"Karena disebut sudah ada dua alat bukti jadi kami tidak mau ambil resiko. Ya sudah," tegas Yenti.
Yenti mengatakan, ia memang meminta Bareskrim untuk bisa segera mengonfirmasi status orang yang dimaksud sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (flo/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menghapus nama seorang capim KPK yang menjadi tersangka di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani