Resmi, Pemerintah Akhiri HTI
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi ormas pertama yang status badan hukumnya dicabut menggunakan Perppu yang diterbitkan pada 10 Juli 2017. "SK pencabutan badan hukum perkumpulan/ormas HTI merupakan tindak lanjut atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Freddy Harris dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut Freddy, pencabutan SK badan hukum HTI telah dilaksanakan per hari ini (19/7). Tindakan itu dilakukan karena HTI melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak. Sebab, keputusan itu merupakan hasil dari sinergi di antara instansi-instansi pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Freddy menjelaskan, pemerintah tetap menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan berpendapat. Caranya adalah dengan mempermudah proses pengesahan badan hukum perkumpulan/ormas.
“Khususnya tidak berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia,” tambah dia.
Khusus HTI, tambahnya, meski dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) ormas pengusung khilafah itu mencantumkan Pancasila, namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI.
“Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI” pungkas dia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini