Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim

Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim
Perusahaan ini resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur pada 2024 ini. Foto: Bea Cukai

"Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kanwil Bea Cukai Jatim II berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi, demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien," tutupnya. (jpnn)


Perusahaan ini resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur pada 2024 ini.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News