Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim
Senin, 30 September 2024 – 14:30 WIB
"Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kanwil Bea Cukai Jatim II berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi, demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien," tutupnya. (jpnn)
Perusahaan ini resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur pada 2024 ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto