Resmi Pindah! Ahok Disidang di Ragunan

Resmi Pindah! Ahok Disidang di Ragunan
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

Ahok diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. (boy/jpnn)


JPNN.com - Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan memindahkan lokasi sidang perkara penodaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News