Resmi, Polisi Jerat Anak Jeremy Thomas sebagai Tersangka Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan anak Axel Mathew yang tak lain putra aktor Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Axel diduga telah memesan satu strip happy five (H5) dari seorang bandar berinisial JV.
"Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).
Argo menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah itu sebagai upaya pencegahan atas rencana Axel yang berencana ke Singapura dengan alasan hendak mengobati luka akibat pukulan oknum polisi.
"Kemarin sudah kami terbitkan surat pencekalan. Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi, karena ada pencekalan dari pihak kepolisian," kata Argo.
Saat ini, kata Argo menambahkan, Axel tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Namun demikian, polisi berupaya untuk memindahkannya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Jadi karena dia tersangka, nanti misalnya dia sakit bisa kami bantarkan. Artinya dia tetap berstatus tahanan Polri. Setelah dibantarkan tidak dihitung penahanannya," kata dia.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan anak Axel Mathew yang tak lain putra aktor Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Axel diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN