RESMI: Surya Paloh Dihadirkan di Sidang Rio Capella
jpnn.com - JAKARTA – Nama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berada di antara daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus suap terhadap Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail saat dihubungi, Jumat (6/11).
Dia mengaku baru saja mendapatkan salinan daftar saksi dari pihak KPK di mana salah satunya adalah Surya Paloh.
“Ada, nama beliau (Surya Paloh) ada,” kata Maqdir.
Paloh sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Dia dicecar soal petemuan di kantor DPP NasDem dengan tersangka pemberi suap dalam kasus ini Gatot Pujo Nugroho.
Namun Maqdir mengaku heran dengan masuknya Paloh dalam daftar saksi. Pasalnya, klaim Maqdir, bos Media Grup itu tak tahu apa-apa tentang kasus Rio.
“Keterangan Pak SP itu gak ada apa-apanya, gak ada urusannya (kasus Rio) dengan beliau. Tapi mungkin juga kalau gak ada Pak Surya Paloh gak rameh," ucapnya.
Pengacara senior ini enggan membeberkan lebih jauh siapa lagi saksi-saksi yang akan dihadirkan KPK nanti. Yang jelas, Gatot dan istrinya Evy Susanti juga ada dalam daftar tersebut. “Soal kapannya (dihadirkan) itu tanyakan ke KPK," pungkas Maqdir.
JAKARTA – Nama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berada di antara daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta