RESMI: Surya Paloh Dihadirkan di Sidang Rio Capella
jpnn.com - JAKARTA – Nama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berada di antara daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus suap terhadap Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail saat dihubungi, Jumat (6/11).
Dia mengaku baru saja mendapatkan salinan daftar saksi dari pihak KPK di mana salah satunya adalah Surya Paloh.
“Ada, nama beliau (Surya Paloh) ada,” kata Maqdir.
Paloh sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi ketika kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Dia dicecar soal petemuan di kantor DPP NasDem dengan tersangka pemberi suap dalam kasus ini Gatot Pujo Nugroho.
Namun Maqdir mengaku heran dengan masuknya Paloh dalam daftar saksi. Pasalnya, klaim Maqdir, bos Media Grup itu tak tahu apa-apa tentang kasus Rio.
“Keterangan Pak SP itu gak ada apa-apanya, gak ada urusannya (kasus Rio) dengan beliau. Tapi mungkin juga kalau gak ada Pak Surya Paloh gak rameh," ucapnya.
Pengacara senior ini enggan membeberkan lebih jauh siapa lagi saksi-saksi yang akan dihadirkan KPK nanti. Yang jelas, Gatot dan istrinya Evy Susanti juga ada dalam daftar tersebut. “Soal kapannya (dihadirkan) itu tanyakan ke KPK," pungkas Maqdir.
JAKARTA – Nama Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh berada di antara daftar saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi