Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Muchdi Pr
Rabu, 09 September 2009 – 21:01 WIB

Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan
Dengan suara yang lantang dan tegas, Usman juga menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya yang telah disampaikan usai sidang vonis Muchdi. “Saya tidak akan mencabut pernyataan itu atau membantah pernyataan itu,” tegas Usman.
Baca Juga:
Untuk diketahui Muchdi Pr yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir, dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan setelah persidangannya usai, Muchdi merasa keberatan dengan pernyataan Usman yang mengatakan dirinya sebagai pembunuh Munir. Bersama tim penasihat hukumnya, Muchdi melaporkan Usman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. (rie/JPNN)
JAKARTA- Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Bahan Petasan Meledak di Blitar, Dua Orang Terluka, Satu Unit Rumah Rusak Parah
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi