Resmi Tersangka, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota
jpnn.com, JAKARTA - Artis Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni xanax tanpa resep dokter.
Meski begitu, istri Bibi Ardiansyah itu tidak ditahan. Ia hanya berstatus sebagai tahanan kota.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, status Vanessa Angel berdsarkan pertimbangan wabah COVID-19.
Selain itu, kondisi pemain sinetron Heart Series 2 itu tengah hamil. Usia kandungannya kini sudah menginjak enam bulan.
"Karena Rutan Pondok Bambu tengah tidak menerima tahanan baru dan kami di Polres Metro tidak memiliki rutan wanita maka sementara VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," kata Ronaldo di Jakarta, Kamis (9/4).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanessa Angel sudah kadaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanessa.
Selama 20 hari, Vanessa wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Barat hingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Hukum tetap harus kami tegakan," kata Ronaldo.(antara/jpnn)
Vanessa Angel menjadi tahanan kota setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan psikotropika,
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini