Resmi Tersangka, Wakil PN Bandung Ditahan di Guntur

Resmi Tersangka, Wakil PN Bandung Ditahan di Guntur
DI TANGKAP - Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Hakim Setyabudi Tedjo Cahyono pasca di tangkap di Bandung tiba di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jum'at (22/3). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Selain penetapan tersangka KPK juga telah menahan keempatnya.

"Hakim S (Setyabudi) ditahan di Guntur," ujar  Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartan Sabtu (23/3).

Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang berinisial T. Ketiganya ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.

"Yang lainnya di tahan di KPK," sambungnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News