Resmi Tersangka, Wakil PN Bandung Ditahan di Guntur
Sabtu, 23 Maret 2013 – 21:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Selain penetapan tersangka KPK juga telah menahan keempatnya.
"Hakim S (Setyabudi) ditahan di Guntur," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartan Sabtu (23/3).
Selain Setyabudi, tersangka lainnya adalah Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dan seorang berinisial T. Ketiganya ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan.
"Yang lainnya di tahan di KPK," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional