Resmi Tersangka, Wakil PN Bandung Ditahan di Guntur

Resmi Tersangka, Wakil PN Bandung Ditahan di Guntur
DI TANGKAP - Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Hakim Setyabudi Tedjo Cahyono pasca di tangkap di Bandung tiba di gedung KPK, Jakarta, Jakarta, Jum'at (22/3). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Dalam kasus ini, Hakim Setyabudi, ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima pemberian uang sementara Herry, Asep, dan T diduga sebagai pihak pemberi.

KPK menjerat Setyabudi sebagai tersangka penerima suap, dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11.  Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11. (flo/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News