Resmi, Zumi Zola Jadi Tersangka Korupsi
![Resmi, Zumi Zola Jadi Tersangka Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/01/daeca0031f59f571f88768c136687445.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi status Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, Zumi dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Jambi Arfan.
“Tersangka ZZ ( Zumi Zola, red) baik secara bersama –sama dengan ARN (Arfan, red) maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya dalam kurun waktu jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sekitar Rp 6 miliar, “ ujar Basaria di KPK, Jakarta, Jumat petang (2/2).
Arfan saat ini juga menjadi kepala Dinas PUPR Jambi. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017 dan penerimaan lainnya.
Kini, KPK menjerat Zumi dan Arfan dengan Pasal 12 huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.
Pada Rabu (31/1) hingga Kamis (1/2), penyidik KPK menggeledah rumah dinas gubernur Jambi dan vila milik Zumi Zola. Dari penggeledahan itu, kata Basaria, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting serta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat (USD).
Namun, Basaria belum bisa memerinci jumlah uang yang disita. “Jumlah uang yang ditemukan belum bisa kami sampaikan," pungkasnya.(ipp/JPC)
KPK mengumumkan secara resmi status Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 6 miliar.
Redaktur & Reporter : Antoni
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK