Resmikan 5 Pelabuhan di Maluku, Jokowi Ingatkan 3 Hal
Kamis, 07 April 2016 – 04:55 WIB
![Resmikan 5 Pelabuhan di Maluku, Jokowi Ingatkan 3 Hal](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160407_015829/015829_511945_Jokowow_B.jpg)
Presiden Joko Widodo. Dok
MALUKU UTARA - Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan lima pelabuhan di Provinsi Maluku Utara dan Maluku di Dermaga Peti Kemas Pelabuhan Tobelo, Maluku Utara, Rabu (6/4). Lima pelabuhan itu terdiri dari dua pelabuhan di Provinsi Maluku Utara yakni Pelabuhan Tobelo dan Pelabuhan Galela. Kemudian tiga pelabuhan di Provinsi Maluku yaitu Pelabuhan Wonreli, Pelabuhan Tutu Kembong, dan Pelabuhan Pulau Teor. "Indonesia merupakan negara yang memiliki 17 ribu pulau. Kita jangan memunggungi laut. Saat ini baru ada tiga jalur tol laut, selanjutnya tahun ini juga akan dibangun lagi enam jalur tol laut,” ujar Jokowi dalam sambutannya. Mantan gubernur DKI Jakarta ini berpesan kepada jajaran menteri, gubernur, Bupati/Wali kota dan Kepala Dinas, agar memperhatikan tiga hal. Yakni deregulasi, pembangunan infrastruktur, dan kesiapan sumber daya manusia. “Terkait deregulasi untuk menyederhanakan semua perizinan. Membuat surat izin itu cuma lima menit, yang dua minggu itu karena numpuk di meja kepala dinas, saya akan cek," tegas Jokowi.
jpnn.com - Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam laporannya menyampaikan bahwa mulai akhir April rute enam tol laut akan singgah di Pelabuhan Tobelo.
"Kapal besar biasanya 4000-5000 DWT untuk sekali pelayaran. Program ini diharapkan bisa mendukung program Tol Laut yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” harap mantan dirut KAI ini. (chi/jpnn)
Baca Juga:
MALUKU UTARA - Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan lima pelabuhan di Provinsi Maluku Utara dan Maluku di Dermaga Peti Kemas Pelabuhan Tobelo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Kepri Merumahkan Ratusan Honorer Sejak Awal 2025, Sekda Adi Bilang Begini
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh