Resmikan Bank Mikro Nelayan, Jokowi: Bunganya 3 Persen Saja
Rabu, 06 Juni 2018 – 23:13 WIB
Plafon yang disetujui masing-masing adalah Rp 2 Miliar untuk 100 orang pembudidaya dalam Pokdakan Jasa Hasil Windu dan Rp 8 Miliar untuk 323 nelayan yang tergabung dalam KPL Mina Sumitra.
Skema permohonan pengajuan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir ini sangat terjangkau bagi pelaku usaha, terutama untuk skala yang belum terjangkau Kredit Usaha Rakyat (KUR).(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik kehadiran Lembaga Keuangan Mikro Nelayan (LKM).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI
- Menpora Sebut Dunia Olahraga Nasional Mengalami Kemajuan di Pemerintahan Jokowi