Resmikan Flying Track di Hutan Kota Tangerang, Wali Kota: Semoga Wisatawan Semakin Banyak Datang
jpnn.com, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meresmikan Flying Track sekaligus meluncurkan Aplikasi Portal Taman Kita di Hutan Kota, Tangerang, Banten, Kamis (20/2).
Dalam kesempatan tersebut, Arief menyampaikan bahwa Hutan Kota merupakan taman tematik yang sudah seharusnya menjadi tempat yang layak dikunjungi masyarakat lokal maupun luar Kota Tangerang.
"Mudah-mudahan wisatawan semakin banyak yang datang ke sini, karena tempatnya dibuat Instagramable dengan berbagai wahana di dalamnya," ujar Arief dalam rilis resmi yang diterima JPNN hari ini.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan, dengan adanya Aplikasi Portal Taman Kita diharapkan dapat menyediakan informasi dan edukasi berupa jenis tanaman, manfaat tanaman hingga jenis hewan.
"Jadi ketika masyarakat datang ke sini bukan hanya sekedar rekreasi tetapi juga belajar di ruang terbuka," paparnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disbudpar Kota Tangerang Kiki Wibhawa menyebutkan, Hutan Kota sebagai pusat kreativitas, pelestarian seni dan budaya serta edukasi yang di dalamnya.
Ia menyebut bahwa di Hutan Kota tersebut terdapat Flying Track serta terdapat 10 jenis satwa unggas, seperti Burung Merpati, Angsa, Ayam Mutiara, Ayam Kalkun dan Ayam Kate.
"Semoga semakin banyak wisatawan yang berkunjung dan memanfaatkan fasilitas sarana dan prasarana yang telah disediakan," paparnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meresmikan Flying Track sekaligus meluncurkan Aplikasi Portal Taman Kita di Hutan Kota, Tangerang, Banten, Kamis (20/2).
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar