Resmikan Guest House Desa Wisata Pujon Kidul, Gus Menteri: Ini Luar Biasa

jpnn.com, MALANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meresmikan guest house yang dikelola BUMDes Sumber Sejahtera Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang.
Mendes Abdul Halim berharap penginapan yang baru diluncurkan dan berada di tengah-tengah kawasan Desa Wisata itu dapat menambah pemasukan bagi Desa Pujon Kidul.
"Ini luar biasa sekali, BUMDes-nya sudah punya sepuluh unit usaha," kata Mendes Abdul Halim Iskandar sembari menikmati pemandangan di Desa Wisata Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jumat (27/11).
BUMDes Sumber Sejahtera saat ini telah resmi memiliki 10 unit usaha, di antaranya Air Meterisasi, Tabungan Masyarakat, Kredit Usaha Mikro, Cafe, Wisata Edukasi, Pengolahan Sampah Terpadu, Pertanian dan yang terbaru adalah Live In atau Guest House.
Dari puluhan unit usahanya itu, BUMDes Sumber Sejahtera berhasil menyumbang pendapatan desa Pujon Kidul kurang lebih Rp 1,7 Miliar setiap tahunnya.
Gus Menteri-panggilan Abdul Halim menjelaskan, setiap BUMDes diperbolehkan memiliki unit usaha sebanyak-banyaknya dengan catatan tetap memperhatikan potensi yang ada di desa tersebut.
"Yang tidak boleh itu satu desa punya lebih dari satu BUMDes, kalau BUMDes bersama tidak apa-apa banyak, gabung dengan desa sebelah itu boleh," pungkasnya.
Pujon Kidul merupakan desa di Kabupaten Malang yang memiliki destinasi wisata, dan lokasinya berjarak sekitar 30 kilometer atau dapat ditempuh kurang lebih 1,5 jam perjalanan dari pusat kota.
BUMDes Sumber Sejahtera memiliki 10 unit usaha yang menyumbangkan uang miliaran untuk pendapatan desa.
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike