Resmikan Kampung Haji di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Gunakan Dana Haji

Resmikan Kampung Haji di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Gunakan Dana Haji
Kampung Haji di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat diresmikan oleh BPKH. Foto: dokumentasi BPKH

Fadlul menegaskan pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat.

"Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji," tegas Fadlul.

Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pertanyaan wartawan mengenai ada atau tidaknya dana setoran awal haji yang digunakan oleh BPKH untuk melaksanakan Program Kemaslahatan.

Fadlul menjelaskan biaya pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat (DAU).

"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tetapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," tuturnya. (mcr4/jpnn)

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pembangunan Kampung Haji BPKH di Sukabumi tidak menggunakan dana haji


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News