Resmikan Pasar Manggis, Ahok Minta Seluruh Pemilik tak Perjualbelikan Kios
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Pasar Manggis di Jalan Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (19/8). Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Ahok itu meminta seluruh pemilik kios agar tidak menjualbelikan kios mereka.
"Tidak boleh dijual kalau sudah kaya, dikembalikan ke pasar. Diwariskan ke anak mantunya boleh," kata Ahok di Pasar Manggis, Jakarta, Rabu (19/8).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, para pedagang hanya dipungut biaya pemeliharaan kios dan listrik yang dipakai. Sementara, sisanya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI akan menerapkan kartu tanda pengenal dari bank. Adapun tujuannya agar para pemilik kios tidak menjual kios-kiosnya.
"Ini nanti disubsidi, ada Bank DKI, BRI, dan BNI tanda pengenal. Anda tidak bisa bohongin saya di bank. Kalau palsukan kartu ini bisa dipenjara memalsukan ATM bank, 12 tahun penjara," tandas Ahok.
Dalam peresmian, Ahok didampingi Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi DKI Catur Laswanto, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Pasar Manggis merupakan perwujudan program PD Pasar Jaya untuk mendukung pemerintah. Pasar ini memiliki 380 tempat usaha, 283 kios, dan 93 los. Mayoritas pedagang di sana adalah pedagang kaki lima. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Pasar Manggis di Jalan Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (19/8). Dalam sambutannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS