Resmikan Pembangunan Gedung di UIN Sunan Kalijaga, Wamenkeu Angkat Isu APBN
jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meresmikan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu FEB UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Pada kesempatan itu, Suahasil juga memberikan kuliah umum bertajuk Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Peran APBN terhadap Pembangunan Infrastruktur dan UMKM di Daerah di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (8/7).
Suahasil mengatakan peran APBN sangat sentral sebagai intrumen keuangan negara ketika menghadapi pandemi dan krisis, terutama menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
"Ada kelompok masyarakat yang secara ekonomi akan sangat terpengaruh karena pandemi, maka negara harus hadir. Untuk itu, pemerintah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, yang isinya adalah perlindungan sosial dalam skala besar," kata dia dalam keterangan yang diterima.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu menyampaikan tidak pernah pemerintah melakukan belanja negara untuk perlindungan sosial yang sedemikian besar.
"Mencapai Rp 216,6 triliun untuk 2020 dan Rp 167,72 triliun untuk 2021," kata dia.
Selain menjadi instrumen perlindungan sosial, Suahsil juga menyebut APBN turut menjadi penggerak ekonomi melalui belanja negara.
"Ketika penerimaan negara turun karena Covid-19, belanja negara tidak boleh ikut turun. Pembangunan prioritas tetap berlanjut, karena itu bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat," kata dia.
Tidak pernah pemerintah melakukan belanja negara lewat APBN untuk perlindungan sosial pada masa pandemi Covid-19 yang sedemikian besar sepanjang sejarah.
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan