Resmikan Program Kemitraan Closed Loop di Simalungun, Begini Harapan Menko Airlangga
jpnn.com, SIMALUNGUN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah harapan saat meresmikan program kemitraan Closed Loop Agribisnis Hortikultura di Kawasan Pertanian Terpadu Simalungun (KPT-S) di Desa Nagori Panribuan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Kamis (22/6).
Program kemitraan closed loop di Kabupaten Simalungun dengan luas lahan sebesar 2.500 hektare merupakan implementasi kedua di Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya Kabupaten Deli Serdang yang juga telah mengembangkan closed loop hortikultura pada lahan seluas 1.500 hektare pada tahun 2022 lalu.
"Kami akan mendorong tidak hanya ke swasta melainkan juga ke BUMN, dengan ini saya berharap bahwa tujuan (pengembangan) hortikultura dapat tercapai,” kata Menko Airlangga melalui keterangan tertulis, Kamis (22/6).
Menko Airlangga menyampaikan pemerintah telah menginisiasi model kemitraan closed loop agribisnis hortikultura dengan melibatkan petani, koperasi, perbankan, offtaker dan pelaku usaha dari hulu hingga hilir.
Program kemitraan tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan petani melalui pendampingan proses budi daya dan kepastian akses pasar.
Selain sektor pertanian, Program Kemitraan Closed Loop di Kabupaten Simalungun juga akan mengembangkan beberapa sektor lainnya mulai dari sektor peternakan, seperti unit pengolahan pupuk organik dan urban farming unggas.
Begini harapan Menko Airlangga saat meresmikan program kemitraan closed loop di Kabupaten Simalungun, Sumut
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti