Resmob Sita 3.156 Botol Bir
jpnn.com - TERNATE - Upaya Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Sobri Effendi Surya, memberantas minuman keras (miras) di Malut, khususnya di Ternate, belum maksimal. Hal itu dibuktikan dengan maraknya distribusi miras berbagai jenis dari luar daerah ke Ternate.
Kamis (27/2) dini hari pukul 00.30 di Kelurahan Perumnas, Ternate Selatan, anggota Resmob Brimob Polda Malut, berhasil mengamankan miras jenis Bir sebanyak 3.156 botol, terdiri dari Bir hitam sebanyak 88 karton dan Bir putih sebanyak 87 karton.
Selain Bir, ada pula 32 botol besar cap tikus yang disita bersamaan. Miras itu diamankan ketika sudah dimuat di atas truk nomor polisi DB 8959 EY. Seperti biasa, untuk mengelabui petugas, si pemilik menggabungkan miras dengan puluhan kartun air mineral saat dimuat di atas truk.
Diduga miras sebanyak itu, dipasok dari Manado melalui Pelabuhan Bitung, kemudian dinaikkan ke Ferry menuju Ternate. Selain barang bukti, anggota Resmob juga berhasil mengamankan dua pelaku, EM alias Erwin (51) dan LP alias Lani (54), keduanya warga Manado.
Penyitaan miras bermula dari informasi mayarakat. Anggota Resmob langsung turun ke lapangan dan mengikuti truk dari belakang kemudian menahannya. Barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Pos Brimob untuk diproses lanjut.(lex/one)
TERNATE - Upaya Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Sobri Effendi Surya, memberantas minuman keras (miras) di Malut, khususnya di Ternate, belum maksimal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri