Resmob Tangkap JL, Tak Ada Ampun, Dor
jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Polres Serang meringkus JL (35), warga Curug. Dia merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.
JL tidak sekali ini melakukan aksi kriminalitas, tetapi sudah tiga kali keluar masuk penjara alias residivis.
"Tersangka melakukan pencurian pada Selasa (30/8) di rumah milik BK (31) yang berada di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dilansir JPNN Banten, Jumat (9/9).
Yudha mengatakan pada saat penangkapan JL terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan saat dimintai menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan JL dalam melancarkan aksinya," ujarnya.
"Kami terpaksa lakukan tindakan terukur dan terarah kepada JL," katanya.
Selain melakukan pencurian, tersangka telah menganiaya istri dari penghuni rumah menggunakan pisau.
"Aksi tersebut dilakukan pelaku pada sekitar pukul 02.00 WIB," tutur dia.
Untuk menangkap JL, AKBP Yudha Satria menerjunkan Tim Resmob. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Jelang Pilkada, Anggota Resmob Jatanras Patroli, Pemuda Mabuk-mabukan di Jalan Dibubarkan
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis