Resmob Tangkap JL, Tak Ada Ampun, Dor
jpnn.com, SERANG - Tim Resmob Polres Serang meringkus JL (35), warga Curug. Dia merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.
JL tidak sekali ini melakukan aksi kriminalitas, tetapi sudah tiga kali keluar masuk penjara alias residivis.
"Tersangka melakukan pencurian pada Selasa (30/8) di rumah milik BK (31) yang berada di Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang," ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dilansir JPNN Banten, Jumat (9/9).
Yudha mengatakan pada saat penangkapan JL terpaksa dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan saat dimintai menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan JL dalam melancarkan aksinya," ujarnya.
"Kami terpaksa lakukan tindakan terukur dan terarah kepada JL," katanya.
Selain melakukan pencurian, tersangka telah menganiaya istri dari penghuni rumah menggunakan pisau.
"Aksi tersebut dilakukan pelaku pada sekitar pukul 02.00 WIB," tutur dia.
Untuk menangkap JL, AKBP Yudha Satria menerjunkan Tim Resmob. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi