Resolusi PBB atas Libya, Indonesia Harus Ikut
Jumat, 18 Maret 2011 – 12:43 WIB
JAKARTA - Perkembangan konflik di Libya yang masih terus memanas, yang belakangan diikuti dengan keluarnya Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Seperti disampaikan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui juru bicara Michael Tene, Jumat (18/3), sebagai salah satu anggota PBB, bagaimanapun Indonesia harus dan pasti ikut dengan keputusan itu.
"Tapi yang perlu digarisbawahi, adalah bahwa jangan menyalahartikan dulu Resolusi DK PBB ini sebagai intervensi militer (atas Libya). Saya kira dalam hal ini tidak mengarah ke sana," ujarnya memberi penjelasan.
Michael menjelaskan, bahwa dari Resolusi DK PBB yang disebut sudah dikeluarkan itu, intinya ada beberapa elemen, yang oleh pemerintah Indonesia pada dasarnya juga dipandang tidak masalah untuk diberlakukan. "Yang pertama yaitu soal no fly zone atau zona larangan terbang di atas kawasan Libya. Itu juga kan ada pengecualian, antara lain misalnya untuk aktivitas-aktivitas humanitarian," papar Michael.
Berikutnya, kata Michael lagi, ada elemen perlindungan atas (keberadaan) masyarakat sipil, yang bagi Indonesia juga dipandang sebagai hal paling pokok. "Kemudian juga misalnya, penguatan embargo senjata terhadap Libya. Juga, ada larangan terbang terhadap perusahaan-perusahaan asal Libya, serta pembekuan aset pihak Libya," jelasnya.
JAKARTA - Perkembangan konflik di Libya yang masih terus memanas, yang belakangan diikuti dengan keluarnya Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, terus
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer