Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
Rata-Rata 0,3 Persen
Selasa, 11 Desember 2012 – 03:51 WIB

Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon positif dari sektor perbankan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah bank besar pun menurunkan suku bunga kartu kredit mereka hingga kisaran 30 basis poin. Wiweko menjelaskan, penurunan suku bunga tersebut menimbulkan ekses terhadap jumlah kartu dan nilai kredit. "Penurunannya berpengaruh terhadap 13 persen dari jumlah kartu, dan 25 persen dari outstanding balance (nilai kredit)," paparnya.
General Manager Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Wiweko Propojakti mengatakan, pada dasarnya tidak semua produk kartu kredit mengalami penurunan suku bunga. Hal ini khususnya untuk kartu kredit dengan bunga yang sudah sesuai dengan ketetapan terbaru, yakni sebesar 2,95 persen setiap bulan.
Baca Juga:
"Kami akan menurunkan suku bunga kartu kredit Platinum dan Titanium pada 1 Januari 2013, sebesar 30 basis poin," ungkap Wiweko. Sebelumnya, dia melanjutkan, kedua jenis kartu kredit tersebut mematok bunga sekitar 3,25 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon
BERITA TERKAIT
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok