Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
Rata-Rata 0,3 Persen
Selasa, 11 Desember 2012 – 03:51 WIB
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon positif dari sektor perbankan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah bank besar pun menurunkan suku bunga kartu kredit mereka hingga kisaran 30 basis poin. Wiweko menjelaskan, penurunan suku bunga tersebut menimbulkan ekses terhadap jumlah kartu dan nilai kredit. "Penurunannya berpengaruh terhadap 13 persen dari jumlah kartu, dan 25 persen dari outstanding balance (nilai kredit)," paparnya.
General Manager Divisi Bisnis Kartu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk Wiweko Propojakti mengatakan, pada dasarnya tidak semua produk kartu kredit mengalami penurunan suku bunga. Hal ini khususnya untuk kartu kredit dengan bunga yang sudah sesuai dengan ketetapan terbaru, yakni sebesar 2,95 persen setiap bulan.
Baca Juga:
"Kami akan menurunkan suku bunga kartu kredit Platinum dan Titanium pada 1 Januari 2013, sebesar 30 basis poin," ungkap Wiweko. Sebelumnya, dia melanjutkan, kedua jenis kartu kredit tersebut mematok bunga sekitar 3,25 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit