Respon BI, Perbankan Turunkan Bunga Kartu Kredit
Rata-Rata 0,3 Persen
Selasa, 11 Desember 2012 – 03:51 WIB
Dia menambahkan, saat ini kontributor terbesar kartu kredit BRI adalah Mastercard. "Besar kepemilikannya mencapai 90 persen," jelasnya.
Sebelumnya BI merapikan sistem suku bunga kartu kredit yang sebelumnya dalam besaran yang berbeda. Otoritas moneter itu pun menerbitkan Surat Edaran (SEBI) nomor 14/34/DASP tentang batas maksimum suku bunga kartu kredit.
Gubernur BI, Darmin Nasution mengungkapkan, dalam SEBI yang akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2013 mendatang, menetapkan batas maksimum suku bunga kartu kredit yang wajib diterapkan oleh penerbit kartu kredit adalah sebesar 2,95 persen per bulan, atau 35,40 persen per tahun.
"Pembatasan ini karena bunga kartu kredit belum memperhatikan aspek perlindungan konsumen dan manajemen risiko," ungkapnya. (gal/kim)
JAKARTA - Keluarnya regulasi berupa surat edaran Bank Indonesia (SEBI) tentang batas maksimum pengenaan suku bunga kartu kredit, mendapat respon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri