Respons Adik Gus Dur soal Kasus Hukum Ferdinand Hutahaean, Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Lily Wahid mengatakan kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean harus diselesaikan secara hukum.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus yang meyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Twitter pribadinya soal 'Allahmu lemah harus dibela'.
"Menurut saya kalau ada yang melaporkan ya tidak apa-apa. Memang lebih baik seperti sekarang, agar secara hukum diselesaikan," ujar Lily saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).
Adik Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menuturkan pernyataan Ferdinand melukai masyarakat dan dilaporkan oleh pihak yang tidak terima.
Oleh karena itu, jika diselesaikan secara hukum, maka akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyinggung SARA.
"Jika ada peristiwa seperti ini maka masyarakat punya patokan," katanya.
Lily pun berpesan agar eks Politikus Demokrat itu tidak sembarangan bicara soal SARA.
"Ke depan Pak Ferdinand harus lebih bijak dalam berbicara," ungkapnya.
Adik Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Wahid mengatakan kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean harus diselesaikan secara hukum.
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri
- Bareskrim Bekuk Pelaku Deepfake Presiden Prabowo & Pejabat Negara Lainnya
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X