Respons Adik Gus Dur soal Kasus Hukum Ferdinand Hutahaean, Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Lily Wahid mengatakan kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean harus diselesaikan secara hukum.
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus yang meyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Twitter pribadinya soal 'Allahmu lemah harus dibela'.
"Menurut saya kalau ada yang melaporkan ya tidak apa-apa. Memang lebih baik seperti sekarang, agar secara hukum diselesaikan," ujar Lily saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1).
Adik Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menuturkan pernyataan Ferdinand melukai masyarakat dan dilaporkan oleh pihak yang tidak terima.
Oleh karena itu, jika diselesaikan secara hukum, maka akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyinggung SARA.
"Jika ada peristiwa seperti ini maka masyarakat punya patokan," katanya.
Lily pun berpesan agar eks Politikus Demokrat itu tidak sembarangan bicara soal SARA.
"Ke depan Pak Ferdinand harus lebih bijak dalam berbicara," ungkapnya.
Adik Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Lily Wahid mengatakan kasus yang menimpa Ferdinand Hutahaean harus diselesaikan secara hukum.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Cagub Riau Abdul Wahid: Pilihlah Pemimpin yang Tidak Money Politik dan Menyebar Isu Sara