Respons Akmal Soal Pengalihan Stok Minyak Goreng dari Produsen Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi agar terjadi pengalihan suplai minyak goreng dari produsen Palm Oil Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Kondisi harga Palm Oil menjadi tinggi karena permintaan dari luar negeri yang sangat tinggi.
Menurut Andi Akmal, Produsen minyak goreng memberikan prioritas untuk ekspor dengan harga yang menggiurkan.
"Sudah saatnya para produsen dan korporasi palm oil Indonesia untuk berbakti kepada nusa dan bangsa karena selama ini pemerintah sudah banyak memberikan program untuk perkembangan industri sawit di Indonesia. Pemerintah sudah sangat banyak berbuat untuk kemajuan industri sawit di antaranya kampanye positif sawit di luar negeri, relaksasi pajak ekspor, kemudahan perizinan hingga rekomendasi pembuartan RSPO dan insentif peralihan sebagian produksi palm oil untuk biodiesel," kata Akmal, Jumat (3/12/2021).
Politikus PKS ini menekankan dengan terjadinya harga minyak goreng yang sangat tinggi akibat adanya penurunan pasokan bahan baku minyak goreng di berbagai negara, Penduduk Indonesia yang kini sangat terdampak akibat kenaikan harga minyak goreng yang bahkan memicu terjadinya inflasi yang tertinggi di bulan November selama tahun 2021.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada November 2021 sebesar 0,37 persen (month to month/mtm) dan inflasi sepanjang tahun 2021 mencapai 1,30 persen (year to date/ytd) serta inflasi secara tahunan sebesar 1,75 persen (year on year/yoy).
Akmal mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 5 2009 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 tentang hak Konsumen di huruf i yang menyatakan hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, pemerintah mesti berpikir ada solusi terkait tingginya harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia.
Pria kelahiran Bone ini menjelaskan, kenapa para produsen minyak sawit di Indonesia ini saat ini perlu memberikan pengorbannya. Di antaranya pemerintah melakukan kampanye pemasaran palm oil di luar negeri.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah segera membuat regulasi agar terjadi pengalihan suplai minyak goreng dari produsen Palm Oil Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online