Respons Amin AK Soal Skema Bangun – Jual Dalam Proyek Infrastruktur Tol
Sabtu, 24 April 2021 – 23:58 WIB
"Kami akan panggil Kementerian BUMN ke DPR untuk menjelaskan hal ini," paparnya.
Amin memahami proses divestasi dapat mengurangi rasio pinjaman terhadap modal yang dimiliki sehingga cash flow keuangan perusahaan bisa tetap sehat. Namun harus tetap transparan ke publik terhadap cash flow yang dimiliki.
Lagi pula, skema bangun-jual bukan satu-satunya jalan. Ada skema sekuritisasi aset. Dengan skema ini, pemerintah masih punya ownership, jadi masih bisa mengendalikan.
"Dan, yang paling penting, proses penjualan saham oleh BUMN juga harus sesuai dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada kerugian bagi rakyat kecil," pungkas Amin.(fri/jpnn)
Skema Bangun-Jual yang diterapkan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur tol menuai polemik di tengah masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis