Respons Bamsoet Terkait Rencana Penerapan Sistem E-Rekap pada Pilkada Serentak 2020
Rabu, 10 Juli 2019 – 22:33 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, e-rekap nanti itu persis seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU pada Pemilu 2019 lalu.
“Ya memang persis seperti Situng ya, dan konsepsinya adalah dari TPS langsung ke KPUD untuk mendapatkan hasil," ujar Herman di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Kang Hero itu mengatakan Situng KPU kemarin cakupannya sangat luas, yakni 810 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia. Namun, kata dia, kalau disubordinatkan bahwa e-rekap hanya sampai kepada tingkat KPUD, mungkin akan lebih ringan dibanding Situng KPU.
"Karena barangkali hanya berhubungan dengan 3000-5000 TPS di masing-masing pilkada," ucapnya.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah memastikan dengan segera kesiapan sarana dan prasarana sistem e-rekap di daerah-daerah percontohan tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV