Respons Bang Dave Menyikapi Harta Kekayaan Jenderal Andika

Respons Bang Dave Menyikapi Harta Kekayaan Jenderal Andika
DPR tak mempermasalahkan Jenderal Andika Perkasa memiliki harta kekayaan yang melimpah. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN.com

Presiden Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika Perkasa sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2021.

Dalam LHKPN tersebut tercatat total harta kekayaan Jenderal Andika mencapai Rp 179.996.172.019.

Jenderal kelahiran 21 Desember 1964 itu memiliki aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan, 19 di antaranya berstatus hibah.

Contohnya, tiga aset berupa tanah dan bangunan hasil hibah dan tanpa akta yang berada di dekat pusat pemerintahan Amerika Serikat, yakni Washington.

Adapun aset tanah dan bangunan itu masing-masing berada di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 seluas 2.223 m2/2736 m2 senilai Rp 4,5 miliar, lalu di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 seluas 4875 m2/4832 m2, dan di 9 AllowayCourt Potomac MD 20854 seluas 6248 m2/6248 m2 senilai Rp 5,5 miliar. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku tidak mempermasalahkan harta calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang melimpah.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News