Respons Bang Saleh soal Kontroversi RUU Omnibus Law Kesehatan

Respons Bang Saleh soal Kontroversi RUU Omnibus Law Kesehatan
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay soal RUU Omnibus Law Kesehtatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Secara tidak langsung, kata Sa;eh, isu yang menjadi perhatian mereka berubah jadi wacana publik. Lebih dari itu, ada pula yang berjuang melalui demonstrasi dan unjuk rasa.

"Ini juga boleh asal sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum. Masalahnya adalah apakah benar bahwa akan ada RUU Omnibus Law Kesehatan?" ujar Saleh.

Menurut mantan ketua Komisi VIII DPR itu, kalau dibaca di dalam prolegnas memang ada rencana pembahasan beberapa UU bidang kesehatan.

Dalam prolegnas yang telah disepakati, setidaknya ada RUU pengawasan obat dan makanan, RUU pendidikan Kedokteran, RUU Sistem Kesehatan Nasional, RUU Kefarmasian, dan RUU Wabah.

"Kalau semua RUU itu dibahas sekaligus, bisa jadi formulasinya dalam bentuk omnibus law, meski harus diakui bahwa kami belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu. Fraksi PAN pun masih melakukan kajian mendalam," tuturnya.

Dia menyatakan Fraksi PAN tidak mau pembahasan semua RUU bidang kesehatan terkesan terburu-buru dan dipaksakan.

Makanya, Fraksi PAN sudah menerima audiensi berbagai kalangan. Antara lain organisasi profesi, ikatan apoteker, perawat, dan bidan demi mendengar apa pandangan mereka.

"Kami juga membuat diskusi resmi. Kemarin, misalnya, kami membahas RUU pengawasan obat dan makanan. Mengundang pihak terkait dan berkepentingan," tutur Anggota DPR Dapil II Sumut itu.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay merespons kontroversi RUU Omnibus Law Kesehatan yang berkembang di publik. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News