Respons Bang Yandri Soal Fasilitas Isoman Bagi Anggota DPR

Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.
Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.
"Jadi, intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai tidak tepat penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bagi para anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman