Respons Bang Yandri Soal Fasilitas Isoman Bagi Anggota DPR
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.
Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.
"Jadi, intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai tidak tepat penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bagi para anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?