Respons BK DPRD DKI Jakarta Setelah Menerima Laporan Sugiyanto Kasus William Aditya
Rabu, 06 November 2019 – 15:11 WIB
Sebagai anggota dewan, lanjut dia, William memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta. Seharusnya kewenangan itu digunakan di dalam forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar) ketimbang mengunggah di media sosial. (mg10/jpnn)
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan menindalanjuti laporan Sugiyanto atas kasus dugaan pelanggaran etik Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta William Aditya Sarana.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- DPRD DKI Jakarta Umumkan Struktur Pimpinan, Khoirudin Jadi Ketua
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas