Respons BPJS Kesehatan atas Sikap Tegas IDI
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 00:06 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Tetapi bagi bayi yang lahir dengan kondisi perlu pelayanan khusus, maka diklaim terpisah dengan ibunya. (tau/wan/lyn)
Pihak BPJS Kesehatan membantah tiga aturan baru BPJS Kesehatan menurunkan mutu layanan medik terhadap katarak, rehabilitasi medik, dan bayi lahir.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS