Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
jpnn.com, JAKARTA - Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.
Jasa Raharja pun bergerak cepat untuk memberikan santunan terhadap korban, terkait insiden kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 31 November 2024 ini.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya menjamin ke seluruh korban kecelakaan tersebut.
Kata dia, seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Dewi melanjutkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Nantinya, jaminan tersebut dibayarkan kepada rumah sakit.
“Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi, Jumat (1/11)
Dewi menuturkan santunan dari insiden kecelakaan teraebut merupakan bentuk perlindungan dasar.
Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang