Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
jpnn.com, JAKARTA - Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.
Jasa Raharja pun bergerak cepat untuk memberikan santunan terhadap korban, terkait insiden kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 31 November 2024 ini.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya menjamin ke seluruh korban kecelakaan tersebut.
Kata dia, seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Dewi melanjutkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Nantinya, jaminan tersebut dibayarkan kepada rumah sakit.
“Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi, Jumat (1/11)
Dewi menuturkan santunan dari insiden kecelakaan teraebut merupakan bentuk perlindungan dasar.
Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.
- Terbukti Bersalah, Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- HUT ke-67, Pertamina Berikan Santunan kepada 35.886 Anak Yatim
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak
- Jasa Raharja Kelola Tol hingga Jalur Arteri untuk Persiapan Mudik Nataru
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng