Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One

Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A. Foto: dok Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.

Jasa Raharja pun bergerak cepat untuk memberikan santunan terhadap korban, terkait insiden kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 31 November 2024 ini.

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya menjamin ke seluruh korban kecelakaan tersebut. 

Kata dia, seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Dewi melanjutkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. 

Nantinya, jaminan tersebut dibayarkan kepada rumah sakit.

“Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi, Jumat (1/11)

Dewi menuturkan santunan dari insiden kecelakaan teraebut merupakan bentuk perlindungan dasar. 

Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News