Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
jpnn.com, JAKARTA - Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.
Jasa Raharja pun bergerak cepat untuk memberikan santunan terhadap korban, terkait insiden kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 31 November 2024 ini.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya menjamin ke seluruh korban kecelakaan tersebut.
Kata dia, seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Dewi melanjutkan bagi korban yang mengalami luka-luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
Nantinya, jaminan tersebut dibayarkan kepada rumah sakit.
“Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan melakukan pendataan korban untuk percepatan penyerahan santunannya,” ujar Dewi, Jumat (1/11)
Dewi menuturkan santunan dari insiden kecelakaan teraebut merupakan bentuk perlindungan dasar.
Kru dari televisi nasional TV One mengalami insiden kecelakaan dengan truk ekspedisi di Jalan Tol Pemalang Batang KM 315+600 A.
- Kecelakaan Maut di Pantura Semarang, Mahasiswa Seni Rupa Unnes Tewas
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Kru tvOne di Tol Pemalang