Respons Damai Hari Lubis Setelah DPR Menyetujui Pengesahan Perppu Corona
Jumat, 15 Mei 2020 – 02:50 WIB
"Kami berharap betul kepada hakim panel agar perkara ini bisa mendapat skala prioritas untuk dilakukan pemeriksaan karena ini menyangkut masalah hajat dan kehidupan masyarakat serta sistem bernegara dan ketatanegaraan kita," kata Ahmad Yani.(Antara/jpnn)
Pemohon uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan selama wabah COVID-19, Damai Hari Lubis, berencana mengajukan permohonan lagi apabila UU Perppu itu telah diundangkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- Aturan Visa Kerja Dinilai Melemahkan Daya Saing Pelaut Indonesia