Respons Din Syamsuddin soal Alquran Jadi Barbuk Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin turut merespons kritikan tehadap Mabes Polri karena menjadikan Alquran sebagai barang bukti (barbuk) dalam kasus penangkapan teroris.
Kritik ini disampaikan Forum Umat Islam yang membuat petisi “Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan” di laman change.org.
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barang bukti)," jawab Din saat dimintai tanggapannya usai buka bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).
Meski tidak secara tegas memgkritik Polri, Din yang juga dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban ini menegaskan ketidaksetujuannya.
"Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seharusnya memang sudah ada di rumah seorang muslim," pungkas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Permintaan Pakar Intelijen Kepada TNI-Polri Terkait Kunjungan Presiden Prabowo ke Luar Negeri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan