Respons Din Syamsuddin soal Alquran Jadi Barbuk Terorisme

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin turut merespons kritikan tehadap Mabes Polri karena menjadikan Alquran sebagai barang bukti (barbuk) dalam kasus penangkapan teroris.
Kritik ini disampaikan Forum Umat Islam yang membuat petisi “Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan” di laman change.org.
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barang bukti)," jawab Din saat dimintai tanggapannya usai buka bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/5).
Meski tidak secara tegas memgkritik Polri, Din yang juga dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban ini menegaskan ketidaksetujuannya.
"Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju. Itu kitab suci yang seharusnya memang sudah ada di rumah seorang muslim," pungkas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.(fat/jpnn)
Petisi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komnas HAM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran