Respons Din Syamsuddin soal Moeldoko Merebut Kursi AHY, Silakan Jokowi Bersikap
Senin, 08 Maret 2021 – 15:37 WIB
Dalam KLB itu, Moeldoko terpilih menjadi Ketum PD menggantikan AHY melalui proses pemungutan suara.
Namun, AHY menolak hasil KLB di Deli Serdang itu. AHY menilai pelaksanaan KLB tersebut ilegal, karena tidak memenuhi prasyarat yang diatur di dalam AD/ART PD.
Pelaksanaan KLB wajib direstui 2/3 suara para Ketua DPD PD, direstui setengah dari total Ketua DPC PD, dan disetujui oleh Majelis Tinggi PD. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Berikut ini tanggapan Din Syamsuddin soal manuver Moeldoko yang merebut paksa kursi Ketum PD yang diduduki AHY.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%