Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara

Respons Dinar Candy Setelah Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara
Dinar Candy saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Foto; Romaida/jpnn.com

Terdakwa dipercaya melakukan pengurusan dokumen kepemilikan kapal milik perusahaan di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku, Jambi.

Selain menahan Ko Apex, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. (ded/jpnn)

DJ Dinar Candy akhirnya memberi tanggapan setelah kekasihnya, Ko Apex dituntut 6 tahun penjara akibat kasus pemalsuan dokumen kapal.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News