Respons Fadli Zon Soal Demo Penolakan Revisi UU Penyiaran

Para peserta demo memiliki lima poin menolak RUU Penyiaran tersebut, salah satunya, menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran.
Pasal itu dinilai berpotensi digunakan untuk melakukan sensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.
“Kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media yang tidak berpihak dan mengurangi keberagaman suara dalam penyampaian informasi kepada publik,” kata perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Muhamad Iqbal dalam keterangannya, Senin (27/5).
"Kami menolak pasal yang mengatur sanksi berat bagi pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini dapat menimbulkan efek jera bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," sambung Iqbal. (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi 1 DPR RI, Fadli Zon menyatakan, sebelum revisi UU Penyiaran disahkan, sangat penting untuk mendengarkan masukan berbagai pihak
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Soal Penyerangan Mapolres Tarakan, Legislator Komisi I Soroti Profesionalisme Prajurit TNI
- Piring Kembar