Respons Fadli Zon soal Jabatan Komisaris BUMN untuk Ngabalin

Respons Fadli Zon soal Jabatan Komisaris BUMN untuk Ngabalin
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Menko Kemaritiman Luhut B Panjaitan dalam kunjungan kerja di luar negeri. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ali Mochtar Ngabalin kini bukan sekadar Staf Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP). Politikus Partai Golkar itu  juga menduduki posisi komisaris di PT Angkasa Pura (AP) I menggantikan Selby Nugraha Rahman.

Jabatan tambahan untuk Ngabalin itu mendapat respons dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut politikus Gerindra itu, jabatan untuk Ngabalin lebih tepat dianggap sebagai hadiah.

“Mungkin ini hadiah. Saya kira tepatlah istilah itu, hadiah,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).

Fadli menilai pemerintah sebenarnya tidak konsisten memberikan jabatan-jabatan profesional kepada orang-orang yang belum tentu ahli di bidangnya. Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyebut BUMN masih menjadi tempat menampung tim sukses.

“Sehingga akhirnya BUMN itu menjadi sapi perahan saja. BUMN menjadi tempat penampungan bagi tim sukses, bekas tim sukses,” kata Fadli.

Lebih lanjut Fadli mengatakan, seharusnya BUMN diisi banyak profesional di bidangnya.  Sebab, menempatkan orang yang tak tepat di BUMN akan membuat perusahaan pelat merah menjadi amburadul.

“Hasilnya seperti begini. BUMN  amburadul karena Borang-orangnya bukan orang profesional. Saya kira ini harus dikoreksi,” jelasnya.

Sebelumnya Ngabalin mengatakan, jabatan di BUMN pengelola bandara itu merupakan bentuk kepercayaan terhadap dirinya. "Tentu saya merasa berterima kasih, merasa bersyukur kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah dalam hal ini Ibu Menteri BUMN memberikan kepercayaan kepada saya," katanya melalui sambungan telepon.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap jabatan komisaris PT Angkasa Pura (AP) I untuk ali Mochtar Ngabalin lebih tepat dianggap sebagai hadiah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News