Respons Fadli Zon soal Twit @Gerindra tentang LGBT
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon merespons polemik tentang twit akun resmi parpolnya di Twitter mengenai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Mantan wakil ketua DPR itu menegaskan bahwa Partai Gerindra menolak LGBT.
“Partai @Gerindra jelas menolak LGBT,” ujar Fadli melalui akunnya di Twitter sebagaimana dilihat jpnn.com, Jumat (29/11).
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu menyatakan bahwa partainya menolak kampanye-kampanye LGBT yang bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Menurutnya, LGBT juga tak sesuai dengan norma-norma yang hidup dan tumbuh di masyarakat Indonesia.
Sementara itu, akun @Gerindra di Twitter juga memberikan klarifikasinya soal twitnya yang sempat heboh terkait ketidaksetujuan atas keputusan Kejaksaan Agung menolak CPNS berlatar belakang LGBT. Akun itu menegaskan bahwa Gerindra tidak mendukung LGBT, namun menentang perilakunya.
“Berdasarkan amanat undang-undang, Partai Gerindra menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak," ujar akun @Gerindra sebagaimana dilihat JPNN.com, Jumat (29/11).
"Partai Gerindra meminta pemerintah dan instansi terkait segera membuat payung hukum yang jelas untuk bagaimana menjustifikasi seseorang berperilaku LGBT atau tidak," lanjutnya.
Partai Gerindra juga mendukung semua pihak mencegah LGBT sejak dini mulai lingkungan masyarakat hingga area pendidikan seperti sekolah-sekolah dengan melibatkan tokoh agama dan para ahli kesehatan.
“Bahwa perilaku LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan berbagai norma dan juga mempunyai dampak buruk bagi kesehatan," cuit @Gerindra.(boy/jpnn)
Fadli Zon merespons polemik tentang twit akun @Gerindra di Twitter mengenai lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Redaktur & Reporter : Boy
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember