Respons Fahri Hamzah soal Penghayat Kepercayaan di KTP-KK
Rabu, 08 November 2017 – 16:28 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Menurut dia, pencantuman itu justru positif untuk proses administrasi karena di Indonesia identitas agama dianggap penting.
“Jadi pencantuman itu tidak ada masalah, itu positif. Kalau ada orang yang mengidentifikasi dirinya menjadi penghayat, silakan saja tidak ada masalah. Memang apa masalahnya?” katanya. (boy/jpnn)
Terkait penghayat kepercayaan, Fahri Hamzah mengatakan, jika suatu hari nanti negara melegalkan agama Yahudi di identitas kependudukan, harus diterima juga.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang