Respons Fahri Hamzah soal Penghayat Kepercayaan di KTP-KK
Rabu, 08 November 2017 – 16:28 WIB
Menurut dia, pencantuman itu justru positif untuk proses administrasi karena di Indonesia identitas agama dianggap penting.
“Jadi pencantuman itu tidak ada masalah, itu positif. Kalau ada orang yang mengidentifikasi dirinya menjadi penghayat, silakan saja tidak ada masalah. Memang apa masalahnya?” katanya. (boy/jpnn)
Terkait penghayat kepercayaan, Fahri Hamzah mengatakan, jika suatu hari nanti negara melegalkan agama Yahudi di identitas kependudukan, harus diterima juga.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana