Respons Ferdy Sambo soal Isu Wanita Simpanan dalam Rumah Tangganya

Respons Ferdy Sambo soal Isu Wanita Simpanan dalam Rumah Tangganya
Ferdy Sambo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Richard mengungkapkan soal itu saat bersaksi pada persidangan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf  di PN Jaksel, Rabu (30/11).

Menurut Richard, awalnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah-marah di dalam rumah di Jalan Bangka, Jaksel.  Dari dalam rumah itu pula muncul wanita menangis.

Wanita itu keluar dari rumah Ferdy Sambo sembari mencari sopir yang mengantarnya. Namun, Richard tidak mengenali wanita tersebut.

Dalam perkara itu, jakwa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU menjerat para terdakwa itu dengan Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal untuk para terdakwa itu ialah pidana mati.(cr3/jpnn.com)

Ferdy Sambo buka suara soal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tentang wanita simpanan yang menjadi orang ketiga di rumah tangga eks Kadivpropam Polri iru.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News