Respons Ferdy Sambo untuk Bantahan Komjen Agus soal Duit dari Ismail Bolong, Begini

Respons Ferdy Sambo untuk Bantahan Komjen Agus soal Duit dari Ismail Bolong, Begini
Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Iya sempat," ujarnya.

Namun, Ferdy Sambo menjawab secara diplomatis saat ditanya soal alasannya melepas Ismail Bolong dalam perkara itu.

Menurut Ferdy, dirinya sudah menuntaskan LHP dan melaporkannya. "Intinya seperti itu. Jadi, bukan tidak ditindaklanjuti," ucapnya.

Nama Komjen Agus tertera dalam LHP kasus Ismail Bolong. LHP bernomor R/ND137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal itu memuat pengakuan Ismail Bolong tentang setoran untuk para polisi yang melindungi pertambangan ilegal di Kaltim.

Nama-nama yang disebut sebagai penerima duit haram dari Ismail Bolong itu meliputi pejabat utama kepolisian di Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Ismail Bolong juga membuat video berisi pengakuannya tentang setoran untuk para perwira Polri yang membiarkan praktik pertambangan baru bara ilegal di Kaltim. Salah satu perwira yang dia sebut ialah Komjen AA.

Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya. Mantan polisi dengan pangkat terakhir aiptu itu mengaku membuat video tersebut dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Komjen Agus pun menepis soal itu. Lulusan Akpol 1989 itu menganggap menyebut tuduhan tersebut tidak didasari bukti permulaan cukup.

Ferdy Sambo menanggapi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang membantah soal aliran duit dari Ismail Bolong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News