Respons Ferdy Sambo untuk Bantahan Komjen Agus soal Duit dari Ismail Bolong, Begini
Selasa, 29 November 2022 – 15:30 WIB

Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).(cr3/jpnn.com)
Ferdy Sambo menanggapi Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang membantah soal aliran duit dari Ismail Bolong.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm