Respons Gubsu Soal Longsor yang Menerjang Jembatan Sidua-dua
![Respons Gubsu Soal Longsor yang Menerjang Jembatan Sidua-dua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/14/jembatan-sidua-dua-kembali-ditimpa-longosr-sehingga-menyebabkan-akses-ke-kawasan-wisata-parapat-jumat-111-lalu-foto-sumutpos.jpg)
Warga masyarakat maupun pihak perusahaan swasta, yang menjadikan kawasan hutan sebagai kawasan perkebunan, adalah pelaku pelanggaran hukum yang sangat berat. Pelakunya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah merusak lingkungan tersebut. “Polres Simalungun diharapkan agar secepatnya menemukan pelaku yang membuka perkebunan di pegunungan Parapat,” tandasnya.
Dana menyebut, Walhi sangat memprihatinkan, peristiwa longsor yang terjadi secara berulang-ulang. Tercatat, sudah delapan kali longsor terjadi, dan menutupi badan Jalan Pematang Siantar-Simalungun.
Sementara jalan tersebut, menjadi sarana mobilitas utama warga setempat. Hal tersebut, meresahkan warga maupun pengguna jalan lintas Sumatera (Jalinsum), karena merasa tidak nyaman saat melintas karena takut tertimbun longsor. (prn/bbs)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sudah merusak ekosistem hutan lindung agar dilakukan proses hukum.
Redaktur & Reporter : Budi
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Nilai Budaya Simalungun Dalam Perjuangan Tuan Rondahaim
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kaesang Siap Sampaikan Aspirasi Masyarakat Simalungun kepada Prabowo