Respons Gugus Tugas Soal Pengaturan Jam Kerja di Hari Pertama

Respons Gugus Tugas Soal Pengaturan Jam Kerja di Hari Pertama
Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto yang ditunjuk jadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19/ virus corona. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sudah banyak pihak yang melaksanakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dengan baik.

"Hanya saja, saat jam istirahat dan makan siang kadang masih bergerombol di tempat-tempat istirahat. Hal itu perlu diwaspadai," kata Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Senin (15/6).

Yurianto mengatakan pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Pengaturan jam kerja tersebut tidak hanya berkaitan dengan waktu kerja perkantoran, tetapi juga sarana transportasi massal seperti stasiun dan jalan raya untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Pengaturan jam kerja itu merupakan upaya terbaik dalam memutus rantai penularan COVID-19. Pembawa penyakit ini adalah manusia sehingga mobilitas manusia menjadi penting untuk diperhatikan," tuturnya.

Yurianto mengatakan surat edaran tersebut memang hanya untuk mengatur wilayah Jabodetabek karena risiko masing-masing kota tidak sama.

"Akan berbeda antara Jakarta dengan daerah lain, tetapi prinsipnya tetap sama, yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan adalah pilihan yang harus kita lakukan," katanya.

Menurut Yurianto, kebiasaan baru untuk menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir sesering mungkin harus dibudayakan dan dilaksanakan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sudah banyak pihak yang melaksanakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News